10. Cara Mengurus Perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT)
10. Cara Mengurus Perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) Menjadi pengusaha mungkin memang jadi pilihan sebagian orang. Anda dapat memulai dan menjalankan usaha dari rumah. Bisnis rumahan ini masuk dalam kategori usaha kecil dan menengah (UKM). Bisnis rumahan ini justru dapat menjadi salah satu penunjang perekonomian masyarakat saat ini. This is a link Namun, saat Anda memutuskan untuk menjalani bisnis rumahan ini ada syarat yang harus Anda miliki, yaitu perizinan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), terutama untuk produk jenis makanan atau minuman. Pengurusan izin ini penting sebagai jaminan atau bukti bahwa usaha makanan-minuman rumahan yang dijual memenuhi standar produk pangan yang berlaku. Jika pelaku usaha memiliki izin PIRT, mereka dapat dengan tenang mengedarkan dan memproduksi secara luas dengan resmi. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah ...